Kamis, 09 September 2010

Donasi Untuk Allah Membersihkan Nurani

Siapakah yang mendanai kebangkitan Islam sejak 1973?

Abd al-Masih

GRACE AND TRUTH – FELLBACH – GERMANY

Setiap negara memberlakukan pajak dan semua komunitas agama membutuhkan persembahan. Muhammad adalah seorang pedagang yang pragmatis. Sejak permulaan kegiatan religiusnya ia memberikan penekanan besar pada pajak, donasi dan pengeluaran-pengeluaran “bagi Allah”! dalam Qur’an ada 85 ayat mengenai hal ini. Para pakar hukum ke-4 mazhab hukum Islam menggunakan ayat-ayat ini sebagai dasar legislasi mereka. Mereka menunjukkan seberapa banyak yang harus diberikan seorang Muslim dan kepada siapa persembahan itu ditujukan.

Muhammad melangkah lebih jauh lagi dalam menghimbau orang untuk membayar pajak dan donasi, dengan memberi jaminan kepada para pendonor bahwa uang sumbangan mereka akan membersihkan “hati” mereka (Sura 9:102). Ia tidak ragu menyebut agama yang diajarkannya itu sebagai “urusan dagang dengan Allah” (Sura 35:29-30). Orang yang ingin memahami Islam harus memepelajari legislasi di dalam Qur’an mengenai iuran-iuran religius tersebut. Kemudian ia harus membandingkan legislasi ini dengan prinsip-prinsip dasar dalam Injil.


Dalam sura-suranya yang terdahulu ketika masih berada di Mekkah, Muhammad menjawab para pengeritiknya dari kalangan Para Ahli Kitab dan beberapa orang beriman yang tidak terlalu yakin pada Qur’an: Padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (Sura 98:5).

Pada periode pertengahan kegiatan religiusnya, sebelum ia hijrah ke Medina pada 622 M, ia menulis setelah mempunyai pengalaman selama 10 tahun: Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri (Sura 35:29-30).

Menjelang “akhir hidupnya” di Medina, Muhammad mengekspresikan pandangan imannya secara terperinci: Akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa (Sura 2:177).

Orang yang membandingkan ketiga ayat ini akan melihat bahwa pilar-pilar dasar iman islami adalah sembahyang/sholat, dan berbagai persembahan dan donasi. Tanpa pajak agama (zakat), tanpa sumbangan sukarela (sadaqa/sedekah) dan tanpa pengeluaran tambahan untuk Allah (nafaqa) , maka hanya akan ada sedikit kegiatan islami. Namun demikian harga minyak mentah telah naik beberapa kali dari nilainya yang semula sejak tahun 1973, negara-negara Islam penghasil meinyak telah menjadi sangat kaya, dan membiayai bangkitnya Islam di semua benua dengan menggunakan alasan menjalankan kewajiban agama!

Pembenaran Qur’an untuk pajak agama dan donasi

Allah menciptakan langit dan bumi. Oleh karena itu, segala sesuatu yang eksis adalah properti-Nya. Dia-lah yang memiliki alam semesta (Sura 13:129, 189; 4:126, 131-132; 5:18; 6:12; 48:14; 63:7; 70:40, dll)! Allah adalah Tuhan yang tidak terbatasi dan pemilik Timur dan Barat dan semua yang terbentang diantaranya (Sura 2:115, 142; 26:28-32; 37:5; 70:4073:9, dll). Johann Wolfgang Goethe mengadopsi gagasan Semitis ini dan menulis:

Tuhanlah yang empunya Orient, Tuhanlah yang empunya Occident,

Selatan dan Utara terletak di tangan-Nya.

Sang penyair besar ini tidak menyadari bahwa konsep islami mengenai Tuhan tidaklah idealistik, tidak humanistik, dan juga tidak panteistik. Muhammad, ketika menyebutkan Timur dan Barat, mengklaim wilayah-wilayah yang terbentang diantaranya untuk dikuasai oleh Islam. Menurut Islam, Allah adalah pemilik Timur dan Barat. Semua benua yang terletak diantaranya harus ditundukkan kepada Islam (Sura 1:193; 8:39; 48:28; 61:9, dll).

Setelah penciptaan, Allah menentukan takdir semua ciptaan dengan sangat terperinci (Sura 25:2; 54:49; 65:3, dll). Ia mengendalikan segala sesuatu (Sura 3:108-109, 127-129, 189; 4:126, dll). Qur’an menyatakan: Kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali (di akhir hidup kita) (Sura 2:156).

Semua malaikat bahkan Kristus adalah hamba Allah (Sura 19:30; 43:19). Semua emas dan perak adalah milik-Nya. Hanya Dia-lah yang kaya (Sura 4:132). Semua yang kita miliki dipinjamkan oleh Allah. Ia akan menghitung semua itu pada semua orang, jika orang tersebut telah memenuhi kewajiban keagamaannya secara teratur dan penuh, dan jika orang itu telah memberikan sumbangan sukarela dengan cukup (Sura 2:284; 4:86; 6:62, dll). Itu akan menghasilkan penyerahan yang sejati terhadap properti-Nya. Tidak ada kekafiran dan ketidakadilan yang tidak dihukum (Sura 41:7).

Dengan prinsip-prinsip dasar semacam itu Muhammad menggenggam semua orang Muslim, dan menjadikan mereka hamba sahaya dan orang-orang yang berhutang kepada Allah. Dengan demikian, pembayaran reguler pajak religius menjadi sebuah kewajiban bagi semua orang Muslim. Sumbangan sukarela juga diharapkan darinya (Sura 9:60). Allah menjaga hak-Nya atas segala hal yang Ia percayakan kepada orang per orang (Sura 6:141; 17:26; 51:19; 59:7; 70:24-25, dll).

Dengan prinsip-prinsip pendanaan ini, Muhammad meletakkan dasar bagi sebuah tatanan sosial yang komprehensif bagi komunitasnya (Umma). Ia menetapkan sebuah asuransi secara tidak langsung bagi orang-orang yang berkekurangan di dalam klannya. Dengan bantuan hukum-hukum “yang diwahyukan” ini, ia memungkinkan terjadinya penyebaran Islam. Sejak itu, Allah dan Muhammad, para kerabat yang berkekurangan dan budak-budak Muslim, juga para pejuang dalam Perang Suci mempunyai hak atas uang dan properti semua Muslim. hak ini dispesifikasikan dan diregulasikan dengan aturan-aturan mengenai pajak religius yang harus diberlakukan (Sura 2:83, 177, 180, 215; 8:41; 9:60; 24:26; 76:8; 90:16, dll).

Siapakah yang diminta untuk membayar?

Allah mewajibkan semua orang Muslim yang beriman untuk memenuhi kewajiban finansial mereka, yang telah ditetapkan dalam Qur’an dan dalam hukum Syariah (Sura 2:254, 264, 267, 271, dll). Orang yang pernah menentang Muhammad dan kemudian ingin memeluk Islam dapat membuktikan ketulusannya dengan memberikan donasi. Allah akan menerima pertobatannya, jika kontribusinya itu memadai.

Bahkan orang yang berpura-pura dan orang yang munafik diterima dengan hangat segera setelah mereka membayar! Mereka dapat mengharapkan pengampunan dari Allah atas dosa-dosa mereka, jika jumlah donasi mereka cukup besar (Sura 9:103).

Musuh yang telah dikalahkan akan menjadi teman, segera setelah ia sholat dan membayar zakat (Sura 9:5, 11).

Orang yang takut akan penghakiman Allah dapat mengatasi ketakutannya itu dengan memberikan donasi (Sura 23:60; 30:38; 32:16). Orang yang mendapatkan berkat khusus dalam keluarganya atau bisnisnya harus memberikan donasi yang lumayan sebagai tanda ucapan syukurnya (Sura 9:75). Tetapi orang yang tidak mempunyai uang tidak harus merasa wajib untuk memberikan sumbangan (Sura 9:91).

Orang Israel secara khusus dipanggil untuk menyumbang dengan ikhlas untuk tujuan Tuhan mereka (Sura 2:83; 5:12; 22:78, dll). Semua orang yang mengklaim bahwa ia ada dalam ikatan perjanjian dengan Allah harus bersaksi terhadap hak istimewa ini melalui pembayaran-pembayaran yang lumayan (Sura 9:75).

Dalam Qur’an kita tidak membaca bahwa orang Kristen dan budak-budak harus membayar pajak religius, karena di Mekkah dan Medina mereka jarang mempunyai uang atau harta milik. Pada umumnya mereka berasal dari kelas masyarakat yang lebih miskin. Namun demikian, gereja yang dihormati di Wadi Nadjran (Utara Yaman) harus membayar pajak minoritas (jizya) tepat waktu. Ini disertai dengan penghinaan yang merendahkan (Sura 9:28-29).

Berapa banyak yang harus disumbangkan dan dibayar oleh seorang Muslim?

Kelebihan dari pendapatan rata-rata harus didistribusikan di antara orang Muslim yang berkekurangan (Sura 2:2, 219; 65:7).

Seperlima dari rampasan Perang Suci adalah miliki Allah dan nabi-Nya, dan kepada barangsiapa Ia akan mengalokasikannya. “Hukum 20% dari Pendapatan Rata-rata” di beberapa negara mencakup buah-buahan hasil panen, juga hasil tangkapan ikan (Sura 6:141-144). Bahkan seperlima dari para budak yang menjadi tawanan Perang Suci harus diserahkan kepada Khalif setiap tahun.

Ketetapan “surgawi” ini dalam Sura 8:41 menjadi satu dari sekian banyak ayat penting dalam Qur’an. Keputusan ini mengatur pendanaan banyak kegiatan islami. Seperlima dari rata-rata keuntungan dari produksi minyak, panen mutiara atau dari generasi kekuatan nuklir mendanai kebangkitan Islam. Sebagai hasil dari kewajiban membayar pajak dan donasi, mesjid-mesjid menjamur di semua benua.

Muhammad ingin membedakan dirinya sendiri dari orang-orang Yahudi dalam Perjanjian Lama, dan tidak menerima sepersepuluh dari pendapatan kasar, seperti yang diperintahkan dalam Hukum Musa, tetapi menuntut 20% (seperlima) dari pendapatan rata-rata atau keuntungan rata-rata dari orang-orang Muslim! sebagai tambahan, ia juga mengharapkan senantiasa ada sumbangan sukarela dari orang per orang (Sura 6:141-144).

Di Sudan, beberapa pegawai departemen administratif mesjid tidak menunggu hingga seperlima dari hasil penggilingan atau dari panen tebu diserahkan kepada mereka. Sebaliknya, mereka naik lori ke ladang-ladang dan menuntut bagian mereka disana dan kemudian dengan kekerasan jika diperlukan – bahkan dari orang-orang Kristen (Sura 6:141)!

Namun demikian, memberi batasan-batasan pada hukum ini untuk alasan-alasan pragmatis: Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya (Sura 65:7).

Namun, orang yang memberi makan orang miskin lebih dari pajak religius yang telah mereka bayar, akan sangat dihargai oleh Allah (Sura 6:141-144; 76:8-9; 90:14-16). Jika seorang pengantin perempuan mendermakan sebagian dari hadiah pernikahannya, itu akan dihitung sebagai donasi kepada Allah. Hal yang sama juga berlaku bagi wanita yang diceraikan, jika ia siap untuk mengurangi haknya dari mahar yang masih ada (Sura 4:4).

Mengapa dan bagaimana pembayaran-pembayaran itu harus dilakukan?

Orang Muslim ingin memuaskan Allah pertama-tama dengan donasi-donasi dan pajak-pajak mereka (Sura 2:265). Melalui persembahan-persembahan mereka, mereka berharap agar dapat lebih dekat kepada Tuhan mereka, dan menyenangkan-Nya (Sura 2:272; 30:39; 76:9). Namun, setiap orang yang menyumbang harus menguji dirinya sendiri, sehingga ia tidak membawa sesuatu yang bermutu rendah dari hasil panennya atau ternaknya kepada Allah, dan menjaga benda-benda yang baik untuk dirinya sendiri. Allah sangat mengetahui dengan baik kualitas dan kuantitas semua pemberian (Sura 2:267, 270).

Dengan kata-kata yang sederhana, Muhammad menuntut orang-orang Muslimnya untuk memenuhi kewajiban mereka untuk memberi:

Belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian...dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. (Sura 63:10-11).

...(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. (Sura 2:261, 274).

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), ...(Sura 2:262-264, 271).

...menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari...(Sura 2:274).

...secara tersembunyi dan terang-terangan..(Sura 2:271, 274; 13:22; 35:29).

...di waktu lapang maupun sempit (Sura 3:134).

Himbauan untuk memberi sumbangan ini sesungguhnya berarti: Berilah senantiasa dan berilah dengan berkelimpahan!

Lebih jauh lagi, Allah menuntut semua orang yang meninggalkan aset untuk ditulis pada surat wasiat, dalam mana ia harus menyerahkan aset-asetnya kepada kerabat terdekatnya dan kepada orang-orang yang berkekurangan di antara mereka, menurut aturan-aturan Qur’an. Ia tidak boleh melupakan siapapun, yang mempunyai hak atas propertinya (Sura 2:180).

Selanjutnya, Qur’an mengajarkan: Apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan, dan (tidak) pula kikir...(Sura 2:196; 25:67).

...memberikan harta yang dicintainya kepada ...(yang memerlukan pertolongan)..(Sura 2:177).

Tidak ada kebaikan pada bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah ... (Sura 4:114).

Siapakah yang harus menerima sumbangan-sumbangan?

Pertama-tama Allah dan Muhammad harus menerima seperlima dari pajak religius dan dari rampasan perang. Selanjutnya, Yang Maha Kuasa menerima “pinjaman-pinjaman” dari orang-orang yang beribadah kepada-Nya (Sura 2:245; 8:41, dll).

Kemudian, jangan memulai dengan orang-orang yang berkekurangan, orang-orang dari klan asing, tapi pergilah kepada kerabat yang terdekat dan orang berkekurangan dari klan anda sendiri. Pertama-tama orang-tua. Ketika mendistribusikan rampasan perang dan donasi, para kerabat berada di tempat kedua setelah Allah dan Muhammad sebagai pihak penerima. Mereka lebih berhak menerima pertolongan dan bantuan daripada orang miskin lainnya, bahkan daripada komunitas Islam. Islam berorientasi pada klan-klan, oleh karena klan bertanggung-jawab atas semua kewajiban termasuk kesejahteraan sosial atau pemeliharaan kesehatan orang per orang. Lebih jauh lagi, klan memperhatikan pendidikan anak-anak dan kesejahteraan para lansia. Klan merupakan nukleus dan penjaga kelompok masyarakat Islam. Kekuatan lokal tiap orang Muslim pertama-tama harus dikuatkan dan dipelihara. Jika tidak demikian, bahkan seorang yang kaya pun tidak akan mendapatkan perlindungan atau dukungan (Sura 2:83, 177, 180, 215; 4:36; 8:41, 75; 17:26; 24:22; 30:38).

Seorang istri dari klan yang lain seringkali hanya merupakan sebuah penghubung dengan klan suaminya. Ia bukanlah rekan setara untuk suaminya, dan tidak mempunyai hak yang sama dengan suaminya. Ia hanyalah pabrik bayi untuk suaminya untuk memperkuat klan suaminya. Suaminya dapat menceraikannya kapan saja sesuka hati. Kemudian anak-anak akan menjadi milik suaminya dan klan suaminya itu. Seorang suami tidak bertanggung-jawab atas kerabat istrinya atau anak-anak mereka.

Pertolongan bagi orang-orang yang telah bermigrasi

Selain dari seperlima yang diperuntukkan bagi Allah dan seperlima bagi klan, dalam masa Muhammad para imigran Muslim yang meninggalkan Mekkah harus menjadi penerima berikutnya atas donasi dan bagian dalam pajak religius. Keputusan ini dimaksudkan sebagai semacam ketetapan menanggung beban dalam komunitas islami (Sura 24:22; 59:5: dan 8-10).

Di Medina, Muhammad berhadapan dengan masalah yang semakin berkembang. Para pengungsi Muslim dari Mekkah dengan cepat menghabiskan aset-aset yang mereka bawa. Mereka jarang mendapatkan pekerjaan dan tidak mewarisi apapun dari kerabat mereka yang telah meninggal. Nukleus Islam ini telah meninggalkan semua harta mereka, properti, kerabat dan kenalan demi Allah. Di Medina, mereka mulai mengalami kekurangan. Mereka iri kepada orang Muslim Medina yang menerima mereka, yang semakin hari semakin menjadi kaya. Tuduhan-tuduhan pahit bermunculan: Berpaling kepada Islam tidak membawa kesuksesan! Pengorbanan bagi Allah tidak menghasilkan buah! Akibatnya adalah frustrasi, kemiskinan dan penghinaan. Banyak diantara mereka yang kembali memeluk animisme di Mekkah dan mengambil kembali harta milik mereka dan properti mereka yang telah mereka tinggalkan. Ketegangan antara orang Muslim lokal dengan para pencari suaka mulai timbul (Sura 8:72; 9:117; 59:8-10).

Maka Muhammad berulangkali menuntut demi nama Allah untuk menghormati para imigran, mencukupkan kebutuhan mereka dan menerima mereka sebagai sesama saudara dengan hak-hak yang setara dalam “sebuah kekerabatan dan persaudaraan yang tidak terpisahkan”. Di atas semua itu, Muhammad menjanjikan pengampunan dosa, posisi tertinggi di firdaus, tanah yang luas dan pahala yang besar dalam kekekalan bagi para imigran dari Mekkah yang setia dan sabar (Sura 2:118; 3:195; 8:74; 9:20; 16:41, dll).

Situasi para pengungsi dari Mekkah semakin memburuk, sehingga Muhammad tidak melihat pilihan lain kecuali menyerang karavan-karavan pedagang Mekkah untuk memuaskan kebutuhan mendesak dari para pengikutnya dengan barang-barang rampasan dari penyerangan-penyerangan itu. Lebih jauh lagi, pengepungan wilayah kediaman Yahudi di Medina dan penghapusan klan mereka membantu memperkaya para pencari suaka dari Mekkah.

Setelah orang-orang yang mempunyai hak yang sangat istimewa ini mendapatkan bantuan, Qur’an menyebutkan bahwa orang-orang yang miskin dari komunitas Islam, prioritasnya didaftarkan pada tingkatan yang berbeda.

Dukungan bagi yatim piatu

Jumlah yatim piatu di kalangan orang Muslim dengan cepat bertumbuh dan tidak proporsional, karena banyak ayah yang meninggal dalam perang-perang “tidak suci”, sebagai representasi Allah, dan merekalah yang bertanggung-jawab atas kelangsungan hidup keluarga (Sura 2:83, 177, 215; 4:36; 8:41; 76:8; 90:15).

Bantuan bagi yang kurang beruntung

Mereka yang tidak bekerja, kurang mampu, terluka dalam perang dan buta tidak dapat diabaikan di jalanan Medina. Mereka memandang kepada Muhammad sebagai satu-satunya harapan mereka (Sura 2:5, 83, 177, 215; 4:36; 8:41; 9:60; 17:26; 24:22; 30:38; 76:8; 90:16). Diantara mereka ada juga para pengemis, orang-orang buangan, orang miskin, orang yang dibebaskan dari penjara tanpa punya apa-apa dan semua orang yang tidak mempunyai tanah, rumah, unta dan kambing (Sura 2:17, 177, 273; 9:60; 30:38; 51:19). Yang paling genting adalah situasi orang-orang Muslim yang berhutang kepada para penganut animis atau orang-orang Yahudi, oleh karena mereka menghina dan mengutuki orang Muslim ketika mereka tidak membayar hutang mereka pada waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Allah memerintahkan Muhammad untuk menyediakan perlindungan bagi “hutang asing” dari para pengikutnya (Sura 9:60).

Memerdekakan budak-budak Muslim

Sebuah tantangan moneter khusus diberikan kepada orang-orang Muslim untuk membebaskan budak-budak Muslim yang dimiliki oleh majikan-majikan yang tidak beriman, yang mencurigai para budak tersebut sebagai mata-mata Muhammad dan kadangkala menyiksa mereka. Orang-orang Muslim yang ditangkap dalam Perang Suci baru akan dibebaskan setelah ada pembayaran uang tebusan. Muhammad menyebut “membeli kebebasan seorang budak Muslim” sebagai perbuatan yang membenarkan, yang melaluinya dosa-dosa si pendonor akan diampuni di hadapan Allah (Sura 2:177; 9:60; 24:33; 76:8, dll).

Keramah-tamahan

Memang cukup aneh, di antara daftar orang-orang yang harus menerima bantuan, ada juga para tamu orang Muslim (Sura 2:177, 215; 4:36; 8:44; 9:60; 17:26). Keramah-tamahan sangat dijunjung oleh orang Arab sejak jaman dahulu kala. Para tamu seringkali disebut dengan “tuan” atau “dewa di rumah itu”.

Namun demikian, pengeluaran untuk tamu dapat diambil dari pajak religius. Selanjutnya, menjamu tamu akan memberikan tuan rumah poin tambahan dalam rekening surgawinya. Ini juga terhitung jika tamu tersebut tinggal untuk waktu yang lama. Pengeluaran-pengeluaran seperti itu “pantas” untuk orang Muslim. Namun demikian, metode mengkredit pengeluaran untuk para tamu ini banyak menghilangkan nilai-nilai keramah-tamahan yang banyak dijunjung oleh orang Arab. Ini kemudian akan diikuti dengan bertambahnya ketidakjelasan, jika si tuan rumah dan keluarganya di kemudian hari mengadakan kunjungan balik.

Mendanai Perang suci

Selain dari bantuan untuk para kerabat, pengungsi, yatim piatu, orang miskin, budak-budak Muslim dan para pengembara, dalam Islam pembayaran-pembayaran harus, di atas segala sesuatu, ditujukan bagi persenjataan orang Muslim dan bagi tercapainya tujuan-tujuan mereka. Sejak Muhammad memerintahkan lebih dari 30 serangan dan peperangan, penyebaran Islam dengan kekerasan merupakan salah satu pokok pengeluaran orang Muslim. Mereka berharap bahwa mereka dapat menutupi pengeluaran-pengeluaran ini dengan rampasan perang di kemudian hari. Namun, pertama-tama mereka harus membeli banyak kuda, unta, baju zirah, pedang dan senjata-senjata lainnya, yang mereka perlukan dan juga para budak mereka. Jadi, Muhammad menghimbau orang-orang Muslim untuk turut dalam Perang Suci dan mengorbankan hidup dan uang mereka (Sura 2:195, 261-262 dan 273; 9:60; 24:22, dll). Orang-orang Muslim yang kaya didorong untuk menolong saudara-saudara mereka seiman yang miskin dalam hal keuangan sehingga mereka dapat membeli senjata untuk berperang (Sura 2:273). Mereka juga diperintahkan untuk memberikan uang kepada orang-orang yang kemungkinan besar tidak dapat mengembalikan pinjaman mereka (Sura 2:280; 59:9).

Menggunakan uang untuk membeli sahabat

Musuh-musuh yang telah dikalahkan harus ditarik kepada Islam dengan memberikan mereka banyak pemberian (Sura 9:60). Perbuatan ini disebut dalam bahasa Arab populer sebagai “memotong lidah mereka”. Setelah menerima pemberian-pemberian itu, si penerima tidak lagi dapat menghina orang-orang yang telah memberi sumbangan pada mereka dengan murah hati.

Ungkapan lain dalam Qur’an mengatakan “untuk membungkus hati mereka” guna membiasakan mereka dengan Islam dengan cara memberikan uang. Metode ini membuka jalan bagi semua orang Muslim di segala benua untuk “membeli” para presiden, jendral, petugas polisi dan menteri-menteri bagi Islam, tapi juga para siswa miskin, dengan memberikan beasiswa kepada mereka. Banyak humanis yang tidak menyetujui praktek ini, yang pada masa kini dipraktekkan secara terbuka di banyak negara Asia dan Afrika. Namun demikian, pengalaman membuktikan bahwa perintah dari Allah ini masih dilaksanakan ribuan kali.

Para gubernur Muslim, raja-raja minyak dan kaum Muslim moderat tidak harus membayar kesejahteraan sosial mereka, pengeluaran-pengeluaran untuk senjata dan pembayaran untuk pengampunan dosa dari biaya hidup mereka, tapi dapat mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang diperintahkan Allah ini dari pajak religius mereka, atau dapat menghitungnya sebagai donasi untuk Allah. Kita tidak boleh membayangkan bahwa orang Muslim melakukan hal ini karena kasih. Yang mereka pikirkan adalah urusan bisnis! Muhammad adalah seorang pedagang, dan ia beberapa kali menggandakan setiap dinar yang ada di tangannya sebelum ia membelanjakannya. Ia menyebutkan agamanya sebagai urusan perniagaan dengan Allah. Orang yang ingin memahami Islam sebagaimana adanya harus terlebih dahulu mengubah cara berpikirnya! Dalam ranah kultural agama ini tidak ada anugerah yang diberikan dengan cuma-cuma. Satu-satunya hal yang diperhitungkan adalah perbuatan yang sesuai dengan hukum Islam, dimana Allah yang adalah kalkulator yang tercepat dari semuanya akan menghitung dan mencatat dengan tepat dan memberikan upah yang lumayan untuk itu.

Bank pinjaman Allah

Di Medina, Muhammad seringkali meminta orang-orang Muslim, Yahudi dan Kristen untuk memberi pinjaman kepada Allah (Sura 5:12; 57:10-11 dan 18; 64:16-17; 73:20, dll). Sebaliknya, orang Yahudi bertanya kepada orang-orang munafik: “Apakah Allah itu lemah? Apakah Ia memerlukan pinjaman dari ciptaan-Nya? Sewajarnya, Sang Pencipta memberkati semua orang yang datang pada-Nya meminta pertolongan. Bahkan Ia memberkati orang-orang yang tidak memohon kepada-Nya. Lalu bagaimana Qur’an dapat menantang para pendosa dan orang-orang benar, Yahudi dan Muslim, untuk meminjamkan uang kepada Allah?” Masalah ini sangat besar, sehingga kami akan mengutip beberapa teks yang telah diterjemahkan dengan tepat.

Dalam Sura 5, kita membaca bahwa Allah telah membuat ikatan perjanjian dengan anak-anak Israel dan bahwa Ia telah mengangkat “12 pemimpin” bagi mereka. Allah berkata pada mereka: Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku (Musa, ‘Isa dan Muhammad) dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus (Sura 5:12).

Kondisi-kondisi ini disebutkan dalam Qur’an telah mencapai puncaknya dalam tuntutan akan adanya pinjaman “yang baik”, yang harus diberikan kepada Muhammad, wakil Allah.

Sebagai akibatnya, Tuhan akan menghapus dosa-dosa anak-anak Israel! Perintah ini tidak merepresentasi kebenaran yang tersembunyi melalui amal/perbuatan, tetapi menunjukkan bahwa Islam memandang dirinya sendiri sebagai kesepakatan yang dikalkulasi dengan sangat tepat dengan Allah!

Secara khusus Muhammad mengolok-olok uskup-uskup Kristen dan para biarawan:

Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah (Perang Suci orang Muslim). dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengan dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu” (Sura 9:34-35)!

Muhammad ingin menguasai harta gereja dan biara dan menggunakannya untuk menyebarkan Islam.

Dalam Sura 9 kita membaca, bagaimana dalam Islam para pendosa dapat memperoleh pengampunan atas dosa-dosa mereka dengan memberikan donasi. Ini mengingatkan kita akan kemarahan Martin Luther terhadap rahib Tetzel, yang mengajarkan: “Segera setelah koin berdenting dalam kotak persembahan, jiwa melompat keluar dari api”. Dalam cara yang sama Muhammad berkata: Dan ada pula orang-orang lain (orang Baduy dan penduduk Medina) yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Sura 9:102-103).

Pertobatan dalam Islam berarti menerima Islam, yang harus dimeteraikan dengan memberikan donasi yang banyak. Menurut kepercayaan orang Muslim, pajak religius membersihkan jiwa mereka dari dosa. Sebagai tambahan untuk itu, Allah selalu siap menerima pertobatan para pendosa, yang dibuktikan dengan pembayaran donasi mereka.

Muhammad menulis, dalam kasus seorang kafir mati dan tidak mampu memberikan segepok emas sebesar dunia ini sebagai penebusan untuknya, maka ia tidak akan diterima. Mengapa? Karena ia harus membayar kepada Muhammad sebelum datang ajalnya! Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. Kamu sekali-kali tidak sampai pada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya (Sura 3:91-92).

Dalam segala keadaan, Muhammad ingin menguasai uang orang-orang Muslim yang saleh dan kaya. Ia ingin kekayaan orang Muslim dibawa kepadanya, untuk membeli kuda-kuda, unta dan senjata. Ia bertekad membawa Islam kepada kemenangan dan kemudian untuk mendapatkan rampasan perang.

Keamanan bank surgawi

Muhammad menjamin para pengikutnya bahwa Allah akan mengembalikan semua donasi: Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan) (Sura 2:272).

Muhammad mengkonfirmasi semua pemberian dan harta akan terjamin pengembaliannya: Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang kehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya (Sura 34:39)!

Kadangkala, kita membaca dalam Qur’an bahwa Allah tidak hanya menjamin donasi, tetapi juga menambahkan semua itu, dan dari rekening ini kemudian Ia memberi upah kepada orang-orang Muslim di firdaus, dalam bentuk dana pensiun (Sura 2:262, 274, 277; 4:114; 57:7, 18; 73:20; 95:6, dll).

Kepada mereka yang menyumbangkan aset mereka siang dan malam baik secara tersembunyi maupun terang-terangan, bagi mereka ada upah yang telah ditetapkan oleh Tuhan mereka. Mereka tidak akan disusahkan oleh ketakutan (pada Hari Penghakiman) dan mereka tidak akan sedih (Sura 2:274). Berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar (Sura 57:7).

Dalam Sura 2 kita membaca bahwa Allah membenci bunga dan Ia akan menghancurkan sistem kapitalistik yang memberlakukan bunga. Pada saat yang sama, Allah memberikan bunga dan Ia sendiri juga mengadopsi sistem kapitalis.

Allah akan menghapuskan bunga (dari rentenir), tapi Ia akan memberlakukan bunga pada sumbangan sukarela! Allah tidak mengasihi pendosa-pendosa kafir (yang menarik bunga) (Sura 2:276)!

Lebih jauh lagi, kita membaca dalam Qur’an bahwa untuk donasi yang menyukakan Allah, Ia bukan saja akan memberikan bunga, namun akan menggandakan jumlahnya. Orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat...dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat (Sura 2:265).

Multiplikasi pinjaman-pinjaman

Persembahan khusus bank islami di surga menegaskan kenyataan bahwa setiap pinjaman yang baik bagi Allah tidak hanya akan digandakan, tetapi diperbanyak beberapa kali dalam nilainya (Sura 2:245; 5:12; 30:39; 57:10-11 dan 18; 73:20, dll).

Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan (Sura 2:245).

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya) (Sura 30 :39).

Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak (Sura 57:10-11).

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak (Sura 57:18).

Muhammad tidak pernah lelah berulangkali berkampanye mengenai hal ini. Di dalam Islam tidak ada Roh Kudus sebagai kekuatan pendorong dari dalam diri orang Muslim. maka donasi, pinjaman dan janji-janji pahala dan aset di firdaus harus dikaitkan dengan tujuan ini:

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun (Sura 64:16-17).

Sebelum sembahyang malam, Muhammad mengingatkan orang-orang Muslim bahwa doa saja tidak cukup, namun pada donasi malam hari harus ditambahkan:

Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Sura 73:20c).

Dua hari raya besar (Idul Fitri dan Idul Adha), demikian bulan dengan bulan puasa yaitu Ramadan dipandang sebagai kesempatan yang paling baik untuk melipatgandakan donasi. Malam penentuan (Lailatul Qadar) secara khusus disebut sebagai malam yang paling membawa berkah dari semua malam (Sura 97:3-5).

Dalam Sura 2:261 Muhammad memberikan kepada para pengikutnya mahkota dari semua janji dari bank surgawi berkenaan dengan ketersediaan pinjaman: ...(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui (Sura 2:261).

Pada jaman Firaun tumbuh pokok-pokok gandum yang menghasilkan tujuh ikatan besar gandum. Dalam beberapa percobaan dimana gandum ditemukan di makam para Firaun, terlihat bahwa gandum itu ditanam di tanah yang subur. Ini mengkonfirmasi Sura tersebut. Boleh jadi pada jaman Muhammad benih yang baik seperti itu masih digunakan. Muhammad memakai model ini sebagai sebuah ilustrasi untuk orang-orang Muslim guna membangkitkan ilusi dalam diri mereka bahwa sumbangan-sumbangan mereka untuk Perang Suci akan dilipatgandakan 700 kali!!!

Janji-janji khusus bagi para penyumbang

Setelah kita mengetahui introduksi untuk latar-belakang Islam yang sangat diwarnai dengan bisnis dan prinsip-prinsip materialistik, kita dapat memahami apa yang menjadi kekuatan pendorong dalam iman dan kehidupan orang-orang Muslim. Selain dari kutipan-kutipan tersebut, kita juga harus memperhatikan beberapa janji spiritual yang diberikan oleh Islam kepada semua orang yang menyumbang bagi Islam:

Sumbangan-sumbangan diberikan secara rahasia tidak akan menyakiti harga diri si penerimanya. Hal itu dinilai lebih tinggi daripada sumbangan-sumbangan yang diberikan secara langsung. Bantuan apapun yang diberikan secara tersembunyi akan memberikan kepada si pemberi pengampunan atas dosa-dosanya (Sura 2:271).

Orang yang memberi mempunyai hak istimewa untuk meminta pengampunan atas dosa-dosanya (Sura 73:20).

Pembersihan nurani dipandang terjadi melalui pembayaran pajak religius (tuzakki al-zakat al-zaki) (Sura 5:12; 9:103; 87:14).

Orang yang menyumbang akan mendapatkan sukses dalam hidupnya dan dalam kekekalan (Sura 23:1-4; 30:38; 64:16; 87:14; dll).

Orang yang memberi sumbangan, dalam Islam, pada akhirnya memberikan dirinya sendiri (Sura 2:272; 64:16-17; 73:20, dll).

Banyak orang Muslim berharap dapat menyenangkan Allah melalui sumbangan mereka, percaya bahwa Allah disukakan dengan sumbangan-sumbangan mereka itu (Sura 2:265, 272; 5:12; 30:39; 76:9).

Dalam banyak himbauan untuk memberikan sumbangan, Allah tampil sebagai seorang usahawan yang sangat menantikan sumbangan-sumbangan orang Muslim yang menerima pinjaman-pinjaman mereka. Dengan seksama Ia mencatat semua pemberian (Sura 2:270; 3:92; 9:102-103).

Dalam analisa terakhir, Islam dapat diumpamakan seperti sebuah kesepakatan dagang dengan Allah (Sura 35:29-30; 9:11; 2:272, dll).

Peringatan-peringatan kepada para penyumbang

Seorang Muslim yang memberikan sumbangan agar dilihat orang, maka ia akan disebut sebagai sahabat Setan (Sura 4:36-38). Orang yang sombong dan memberikan sumbangan “dengan cara yang merendahkan” dan menggunakan kata-kata kasar terhadap orang yang berkekurangan sehingga menyakiti mereka, akan kehilangan nilai kekal dari pemberiannya (Sura 2:264).

Orang yang kikir tidak memberikan sumbangan. Mereka dianggap sebagai penentang Islam (Sura 2:38; 3:12; 9:34, 76, 77; 24:22; 30:39; 36:47; 41:7; 47:38; 63:7).

Orang-orang munafik tidak memberi kontribusi apapun. Mereka berjanji akan memberi, tetapi mereka berbohong dan tidak menepati janji mereka (Sura 9:77).

Muhammad mendesak orang-orang Muslim: “Jangan bersumpah lagi, tidak memberikan apa-apa!” (Sura 24:22)!

Posisi Muhammad berkenaan dengan uang

Muhammad adalah seorang pedagang dan memahami agama yang diajarkannya sebagai sebuah hubungan dagang dengan Allah. Filosofi hidupnya adalah pragmatis. Orang yang bekerja akan menerima upahnya. Orang yang tidak bekerja tidak menerima apa-apa. Orang yang ingin membeli harus membayar. Tanpa pembayaran, maka tidak ada barang. Dengan cara ini Muhammad menuntut adanya usaha dari orang-orang Muslim dalam bentuk pengakuan mereka, kewajiban bersembahyang, berpuasa, berbagai macam pembayaran, melakukan ibadah Haji, dan keterlibatan dalam Perang Suci. Mereka harus bekerja keras untuk mendapatkan keselamatan mereka!

Dengan menunaikan kewajiban-kewajiban spiritual dan sekuler orang dapat masuk ke dalam firdaus Islam – jika Allah menghendakinya (Sura 2:261; 24:56). Pada akhirnya, Islam berdasarkan pada pembenaran melalui perbuatan. Donasi moneter, pinjaman untuk Allah dan berulangkali memberikan sumbangan adalah bagian yang tidak terelakkan dari usaha-usaha orang Muslim. Siapa yang tidak memberikan sumbangan atau persembahan, tidak akan masuk ke dalam firdaus (Sura 41:7).

Muhammad membutuhkan banyak uang untuk para kerabatnya, untuk para pengungsi dari Mekkah, yatim piatu korban perang, orang-orang miskin, para tamu, untuk membeli kebebasan bagi para budak Muslim dan Perang Suci (Sura 2:83, 177, 215; 8:41; 17;26; 76:8; 90:16, dll). Ia mempunyai talenta untuk mendapatkan uang dari banyak pengikutnya, dan bahkan dari orang-orang Yahudi dan Kristen, juga dari hasil rampasan perang. Ia menggunakan semua sarana yang ada. Melalui janji-janji dan ancaman-ancaman, melalui jaminan dan gelombang-gelombang syok mental, ia memaksa mereka yang menolak untuk memberi, agar menyerahkan Mammon (dewa uang) yang mereka cintai. Ia bahkan siap untuk memberikan pengampunan dosa dan jalan masuk ke dalam firdaus untuk sumbangan-sumbangan yang lebih banyak (Sura 2:271; 5:12; 9:103; 73:20; 87:14, dll).

Muhammad tidak memasukkan uang ke dalam kantongnya sendiri. Sebaliknya, di Mekkah ia menggunakan semua aset milik Khadija istrinya yang kaya raya, untuk menguatkan orang-orang Muslim yang teraniaya. Tujuan dari pengumpulan dana yang dilakukannya adalah demi kesejahteraan Umma islami. Pada akhirnya, tujuan dari Perang Suci tidak hanya untuk menyebarkan Islam, namun untuk membalas dendam, untuk mendapatkan kemenangan atas musuh dan untuk mendapatkan jumlah rampasan perang yang banyak, karena tidak ada banyak kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang layak di jazirah Arab. Untuk alasan ini, pada jamannya banyak suku Baduy mengatasi kekurangan mereka dengan menyerang para pengelana dan karavan-karavan.

Sikap Yesus terhadap uang

Yesus berbeda. Ia tidak pernah meminta sumbangan atau menarik pajak! Inilah salah-satu perbedaan mendasar antara Muhammad dan Yesus. Benarlah apa yang dikatakan Putra Maria: Orang-orang miskin selalu ada padamu, dan kamu dapat menolong mereka, bilamana kamu menghendakinya (Markus.14:7).

Walau demikian, Ia tidak mulai mengumpulkan uang, Ia juga tidak mengadakan acara pengumpulan dana untuk orang miskin. Yesus mengubah sikap para pengikut-Nya, sehingga mereka bersedia menolong orang-orang yang berkekurangan.

Ia mengakui: Anak Manusia tidak datang untuk dilayani, tetapi untuk melayani dan menjadi tebusan bagi banyak orang (Matius 20:28).

Yesus tidak hanya memberikan persepuluhan, sebagaimana dalam Perjanjian Lama atau seperlima dari rata-rata pendapatan, tapi Ia memberikan diri-Nya seutuhnya! Melalui pengorbanan diri-Nya, Ia telah membentuk semboyan hidup bagi para pengikut-Nya: Berdoa dan Bekerja! Ia tidak berkata: Berdoa dan merampok, agar kamu dapat membayar pajak religiusmu! Bagi Yesus, Perang suci sangat tidak masuk akal. Ia menantang kita untuk mengusahakan misi kasih dan berkurban. Perang religius Kristen adalah melawan upaya-upaya anti Kristen.

Yesus bekerja keras. Ia menyembuhkan semua orang sakit yang datang kepada-Nya dan tidak memungut bayaran. Ia mengusir roh-roh jahat dan memberi makan 5000 pendengar-Nya dengan 5 ketul roti dan 2 ekor ikan. Ia bukan pedagang, Ia mempunyai prinsip-prinsip yang berbeda. Ia tidak menuntut pembayaran atas pelayanan-Nya. Ia tidak menolak pemberian, tetapi Ia tidak memohon untuk diberi. Ia memberikan apa yang dipunyai-Nya sebagai persembahan dan melimpahi kita dengan karunia-Nya. Ia mengatakan bahwa pemberian kecil seorang janda lebih bernilai daripada semua kontribusi lainnya, karena janda itu telah memberikan semua yang dimilikinya.

Yesus mengingatkan para pengikut-Nya: Tidak seorangpun sanggup mengabdi kepada dua tuan, karena dia akan membenci yang satu dan mengasihi yang lain; atau ia akan mematuhi yang satu dan mengabaikan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Elohim dan mamon (Matius 6:24).

Putra Tuhan bersandar pada Bapa-Nya yang di surga. Ia yakin, bahwa Bapa akan memelihara-Nya dan para pengikut-Nya. Berkenaan dengan Tuhan sebagai Bapa, Ia telah melampaui dimensi duniawi kita, dan mengajari kita bagaimana menaklukkan kekuatiran kita. Berkat Yesus ada pada para pengikut Yesus siang dan malam (Matius 6:25-34). Dengan kematian-Nya di salib dan kebangkitan-Nya, Yesus mengalahkan dosa dunia, termasuk maut, yang merupakan alasan bagi semua penderitaan, kelaparan dan kesengsaraan. Ia tidak menyelamatkan kita dengan uang, tetapi dengan darah-Nya yang berharga (1Petrus 1:18-19). Sejak itu kasih Tuhan menyertai semua orang yang percaya kepada Yesus. Roh-Nya mentransformasi mereka menjadi orang-orang yang penuh kasih, pujian, pelayanan dan rela berkorban.

Orang Kristen sejati tidak memberi persembahan agar diselamatkan, tetapi mereka melayani, karena mereka telah diselamatkan oleh anugerah. Pengorbanan dan pelayanan kita adalah ucapan syukur atas kematian Yesus di Kalvari untuk menebus dosa kita. Kita tidak perlu berusaha atau memberikan bayaran tertentu untuk keselamatan kita, tapi kita hidup semata-mata dari pengorbanan Yesus Kristus.

Di sisi lain, Muhammad mendirikan sebuah kota negara dengan pajak, kewajiban sosial dan Perang Suci. Yesus mendirikan kerajaan rohani tanpa pajak dan tanpa tentara. Gereja-Nya tetap hidup di dunia ini, tapi tidak lagi berasal dari dunia ini. Politik harus tetap terpisah dari gereja. Namun demikian, para politisi harus menerima tuntunan Roh Yesus dan bertindak sesuai Injil.

Yesus tidak menutup mata-Nya terhadap kebutuhan-kebutuhan khusus dunia yang ada di sekitar-Nya. Ia berkata: Barangsiapa menerima seorang anak (tanpa orang-tua), dalam nama-Ku, ia menerima Aku (Matius 18:5; Markus 9:37; Lukas 9:48). Banyak anak laki-laki dan anak-anak perempuan yang ditelantarkan telah mendapatkan rumah/keluarga yang menerima mereka oleh karena nasehat ini.

Yesus berkata: Tetapi barangsiapa menyesatkan salah satu dari anak-anak kecil ini yang percaya kepada-Ku, lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan dikaitkan pada lehernya lalu ia ditenggelamkan ke dalam laut (Matius 18:6; lihat juga Markus 9:24; Lukas 17:2).

Di jaman yang penuh dengan pornografi anak, homoseksualitas dan aborsi yang mendunia seperti ini, peringatan dari Tuhan kita ini akan menghakimi banyak orang yang tidak takut kepada Tuhan.

Yesus melihat ibu-Nya berdiri di kaki salib dimana Ia tergantung dan mengetahui bahwa ia, sebagai wanita yang melahirkan orang yang disalib, akan mendapatkan penghinaan dan ditolak semua orang. Oleh karena itu Ia berkata kepada ibu-Nya: “Perempuan, lihatlah! Inilah anakmu!” Kemudian Ia berkata kepada murid-Nya yang paling muda: “Lihat, inilah ibumu!” (Yohanes 19:26-27). Yesus mempedulikan para janda (Lukas 7:12). Penderitaan dunia membangkitkan belas kasihan-Nya dan kasih-Nya mendorong-Nya untuk melakukan mujizat-mujizat besar.

Ketika para murid-Nya bertanya pada-Nya mengenai upah mereka karena telah mengikuti-Nya, Ia meyakinkan mereka bahwa mereka akan dipelihara dalam dunia ini dan di akhirat, bukan oleh karena pengorbanan dan penderitaan mereka tetapi karena kasih-Nya. Yesus tidak memberikan mereka uang, tetapi Ia memberikan janji yang dapat dipercayai (Matius 19:27-30; Lukas 6:23, 35, dll).

Ketika Yesus ditanyai apakah pajak yang diberlakukan oleh pendudukan pasukan Roma dapat dibenarkan, Ia menjawab: Bayarkanlah kepada kaisar hal-hal milik kaisar dan kepada Elohim hal-hal milik Elohim (Matius 22:21).

Dengan pernyataan ini, Ia menghimbau semua orang untuk memberikan seluruh hidup bagi Bapa-Nya di surga, seutuhnya dan selamanya.

Para pengikut Kristus tidak harus memperoleh keselamatan mereka melalui usaha mereka sendiri, dengan memberi sumbangan, pajak religius dan persembahan uang. Namun mereka memberikan donasi, melayani dan memberi persembahan, karena mereka telah ditebus dengan cuma-cuma. Donasi untuk gereja dan pekerjaan misionari mengubah Mammon yang tidak benar menjadi berkat. Orang Kristen tidak “mengharapkan” upah untuk sumbangan-sumbangan mereka, karena Tuhan mereka sendiri adalah perlindungan mereka dan upah mereka yang terbesar (Kejadian 15:1).

“Anugerah Tuhan YESUS Kristus dan kasih Elohim dan persekutuan Roh Kudus” (2 Korintus 13:14) telah memindahkan kita ke dalam budaya yang berbeda dari budaya Islam. Kerajaan Yesus Kristus berkembang dari Roh Bapa dan Putra. Di sisi lain, dunia Muhammad berpaut dengan dunia ini, dan mengabaikan Roh Kudus. Islam tetap menjadi agama yang tunduk kepada hukum dan pada kekuatan uang. Namun iman dalam Yesus Kristus memerdekakan kita dari tirani hukum dan menciptakan dalam diri kita kerinduan untuk melayani.

1 komentar:

  1. Dari sudut sejarah peperangan, Perang Salib dan sebagainya seperti di Bosnia, Chechnya dan kepulauan Maluku, orang-orang Kristianlah yang memburu dan membunuh umat Islam di mana saja mereka berada.

    Orang-orang Kristian yang melakukan keganasan ternyata didorong oleh ayat-ayat yang mengajarkan kekerasan didalam Alkitab mereka.

    Yosua (yang dianggap orang Kristen sebagai panutan) menyerang dan membantai orang2 di Yerikho:

    Yosua 6:21
    "Mereka menumpas dengan mata pedang segala sesuatu yang di dalam kota itu, baik laki-laki maupun PEREMPUAN, baik TUA maupun MUDA, sampai kepada LEMBU, DOMBA dan KELEDAI"

    Ulangan 20:16
    "Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, JANGANLAH KAU BIARKAN HIDUP APAPUN YANG BERNAFAS"


    Firman Tuhan untuk meyembelih kaum Amalek:
    1 Samuel 15:3
    "Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun PEREMPUAN, KANAK-KANAK MAUPUN ANAK-ANAK YANG MENYUSU, LEMBU, maupun DOMBA, UNTA maupun KELEDAI"


    Di dalam Perjanjian Baru, Yesus yang didakwa oleh orang Kristian sebagai Tuhan dan mengajarkan ajaran kasih sayang, ternyata berkata seperti berikut:
    Matius 10:34
    "Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa DAMAI, melainkan PEDANG"

    Lukas 12:51
    "Kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa DAMAI di atas bumi? Bukan, kata-Ku kepadamu, bukan damai, melainkan PERTENTANGAN"

    Lukas 12:49
    “Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah aku harapkan, api itu telah menyala!” (mengobarkan perang)

    Lukas 19:27
    "Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka aku menjadi rajanya, bawalah mereka ke mari dan BUNUHLAH mereka di depan mataku"

    Matius 15:30
    “Dan campakkanlah hamba yang tidak berguna itu ke dalam kegelapan yang paling gelap. Di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi” (ajaran tanpa belas kasihan)

    Ayat-ayat tersebutlah yang mampu mendorong pengganas-pengganas Kristian di seluruh dunia untuk menebarkan kekerasan di muka bumi. Penyembelihan 200 ribu Muslim Bosnia, puluhan ribu Muslim Kosovo, ribuan Muslim di Chechnya, ribuan Muslim di Ambon, Halmahera dan sebagainya merupakan hakikat ajaran keganasan yang termaktub di dalam Alkitab.


    Dan sekarang, didunia internet dengan mudah nya mereka menghujat, menghina dan melecehkan agama lain dengan dalih mereka telah dihujat lebih dahulu. Padahal di dalam Alkitab nya dilarang dengan jelas dan tegas.
    IMAMAT 24:16
    “Siapa yang menghujat nama Tuhan, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jamaah itu. Baik yang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama Tuhan, haruslah dihukum mati”

    BalasHapus