Rabu, 15 September 2010

Heboh Film Iran: Tiru film Yesus, Nabi Muhammad Diperankan Aktor Film

Setelah sukses menggarap lebih dari satu proyek film, kini sutradara asal Iran, Majid Majidi, berpacu dengan waktu untuk memproduksi film layar lebar tentang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan sejarah nabi secara umumnya. Namun langkahnya menghadapi banyak permasalahan dan benturan dengan beberapa fatwa. Fatwa yang terbaru dikeluarkan oleh Al-Azhar yang mengharamkan visualisasi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabat yang mulia. Meski demikian, sutradara Iran yang namanya meroket setelah menyutradarai film laris “Children of Heaven” ini tetap melakukan persiapan intensif untuk memfilmkan Nabi Muhammad. Babak pertama film tersebut memfokuskan kepada masa kecil Nabi sebelum usia dua belas tahun, lalu diikuti dengan serangkaian film yang memaparkan seluruh fase kehidupan Rasulullah yang mulia.

Melihat tahap persiapan film tersebut, diperkirakan film akan ditayangkan pada pertengahan 2011, menurut pernyataan sang sutradara sendiri juga produsen Mahdi Hedrian, perjalanan penyutingan ini termasuk perpindahan dari beberapa negara termasuk Iran, dan mayoritas penyutingan berlangsung di Maroko setelah beberapa kunjungan sutradara ke beberapa tempat penyutingan dalam beberapa tahun ini.

Namun poin yang paling banyak diperdebatkan adalah bahwa sutradara tersebut akan mewujudkan peran Nabi shallallahu alaihi wasallam selama bagian akhir film yang akan direkam.

Sebelum memfilmkan Nabi Muhammad, Majidi, sang sutradara, telah membandingkan lebih dari 200 film tentang Yesus Kristus, lebih dari 100 film tentang Nabi Musa, sedangkan tentang sejarah nabi Muhammad hanya diproduksi satu film dalam kurun 40 tahun terakhir.

Hal inilah yang menuai protes dari berbagai pihak di antaranya seperti yang diberitakan koran Kuwait "Al-Wathan" bahwa telah ada kesepakatan di antara sumber-sumber fiqih rujukan setingkat dunia Islam tentang larangan visualisasi pribadi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, bahkan menurut undang-undang Kuwait dianggap sebagai tindak kriminal.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Ulama Dunia DR Yusuf Qardhawi telah membolehkan visualisasi adegan-adegan sahabat nabi sesuai dengan ketentuan syariat kecuali para Nabi, istri-istri Nabi, Khulafa Rasyidin, dan tiga orang shahabat yang dijamin surga yaitu Abu Ubaidah, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam karena kedudukan khusus mereka di kalangan para shahabat.

Namun Mufti Besar Saudi menentang pendapatnya dengan tidak membolehkan visualisasi para shahabat secara keseluruhan walaupun dengan karikatur sekalipun. [abu roidah/Alarabiya.net].

KOMENTAR “ORANG KAFIR”:

1. Setelah Muhammad wafat, siapakah yang layak mewakili Allah di dunia ini untuk memutuskan apa yang dibolehkan dan apa yang tidak boleh tentang gambar Muhammad sendiri? Ketua Persatuan Ulama Dunia, atau Mufti Besar Saudi, atau seorang Muslim dari Indonesia - mengingat Negara inilah yang penduduk Muslimnya terbesar di dunia?

2. Kenapa masalah ini baru dimunculkan oleh para ulama Islam sekarang ini, padahal gambar-gambar dan ilustrasi Muhammad sudah banyak sekali dilukis dan diperjual belikan sejak zaman dulu, dan sudah beredar ke-museum-museum ternama? Lihat link berikut:

http://www.buktisaksi.com/files/Resources/articles/Arsip%20Gambar%20Muhammad.pdf

3. Tidakkah Fatwa boleh atau tidak-boleh melukis gambar Muhammad itu hanya menunjukkan kebodohan dan kesia-siaan Islamik belaka? Apakah para Ulama yang berbantahan itu sudah mendapat izin restu dari Muhammad sendiri? Kalau belum, mari kita orang kafir mencoba memberi satu masukan, bahwa Muhammad PASTI akan memberi restunya untuk dirinya digambar dan dikari-katuri. Kenapa begitu?

Ya, sedikitnya ada dua alasan.

1. Melebihi nabi-nabi lainnya, Muhammad sendiri ternyata adalah “pelukis gambar dan karikatur” tentang wajah dan tampang nabi-nabi tertentu. Beliau adalah satu-satunya nabi yang tidak risih berspekulasi dan melagak tentang “pengetahuannya” akan wajah dan tongkrongan Nabi Musa dan Isa misalnya,

“Saya melihat nabi-nabi: Isa, Musa, dan Ibrahim. Isa merah kulitnya, keriting rambutnya, lebar dadanya. Dan Musa kemerah-merahan, tinggi besar, tiada keriting rambutnya, seolah-olah beliau dari kaum Zuth.” (HS. Bukhari no.1498).

Jadi, jikalau Muhammad tidak pantang untuk melukiskan tampang Isa dan Musa, kenapa ia harus memantangkan dirinya untuk dilukiskan oleh pihak lain?

2. Muhammad justru menyisakan gambar Isa dalam Ka’bah yang tidak diperbolehkannya untuk dihapus. Sejarawan Al-Azraqi (w.837), setelah mempelajari bukti-bukti penggalian arkeologis menulis sbb: “Mereka memasang di Ka’bah gambar-gambar para nabi, pohon-pohon dan malaikat. Anda bisa melihat gambar Ibrahim, Yesus dan malaikat.” Setelah penaklukan Mekah tahun 632 M, Muhammad memasuki daerah keramat dalam Ka’bah itu, lalu memerintahkan diambilnya air dari sumber Zamzam. Ia kemudian meminta selembar kain kasar dan memerintahkan agar kain tersebut dibasahi untuk menggosok/menghilangkan semua gambar. Namun, Muhamad menaruh tangannya pada gambar-gambar Yesus dan mengatakan “Hapuskan semuanya kecuali gambar-gambar dibawah tangan saya.’’ (Al-Azraqi, Akhbar Makkah, Vol 1, p.165).

Tampak Muhammad begitu memuliakan Yesus menurut pengakuannya sendiri: “Saya yang lebih dekat dengan Isa anak Maryam di dunia dan di akhirat.” (HS. Bukhari no.1501), sampai-sampai gambar-gambarnya Isa justru harus dikekalkannya di Ka’bah! Jika begitu, maka Ulama mana yang bisa sembrono membantah bahwa gambar Nabi yang paling dimuliakan itu HARAM dilukiskan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar